> >

Hari Ini Sidang Perdana Kasus Putra Siregar, sang Istri Minta Doa

Selebriti | 23 Juni 2022, 07:05 WIB
Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/4/2022). Hari ini, Kamis (23/6), sidang perdana yang melibatkan keduanya akan digelar di PN Jakarta Selatan. (Sumber: Istimewa Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino akan digelar hari ini, Kamis (23/6/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani mengatakan, sidang perdana Putra Siregar akan digelar pukul 10.00 WIB nanti.

"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00 besok," kata Septia di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6), mengutip Tribunnews.

Baca Juga: Putra Siregar Tulis Surat untuk Istri usai Sebulan Ditahan, Begini Isinya

"Sidangnya akan dilakukan di ruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," terangnya.

Septia menceritakan, dirinya ikut melakukan upaya lain saat suaminya mendekam di tahanan. Dia berusaha untuk menghubungi pelapor suaminya dan Rico, yakni Muhammad Nur Alamsyah.

Dia tidak ingin kasus tersebut sampai bergulir di pengadilan. Sayangnya, pihak Nur Alamsyah tidak merespons.

Septia pun kini hanya bisa berharap bahwa proses hukum Putra Siregar dan Rico Valentino berjalan dengan adil. Dia juga meminta doa agar suaminya bisa menjalani sidang dengan baik.

Baca Juga: Ungkap Detik-Detik Pengeroyokan, Kuasa Hukum Sebut Putra Siregar dan Rico Salah Artikan Tangis Chika

"Semoga dengan kebesaran Allah, hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang di perlancar diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico,” pinta Septia.

“Apapun hasilnya nanti kami serahkan kepada yang maha kuasa," lanjutnya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Muhammad Nur Alamsyah atas dugaan pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU