Tak Percaya Iko Uwais Menganiaya, Billy Syahputra: Dia Orang Baik, Nggak Pernah Emosian
Selebriti | 14 Juni 2022, 09:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Billy Syahputra tak percaya jika aktor Iko Uwais melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke pihak kepolisian.
Diketahui, Iko Uwais dilaporkan ke Polda Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa bintang film The Raid itu memukul pelapor, Rudi, saat menagih kekurangan pembayaran jasa interior.
Billy Syahputra yang bertemu dengan Iko Uwais saat bermain sepakbola di Selebriti Football Club mengatakan bahwa Iko tidak membahas masalah tersebut saat bertemu.
Baca Juga: Iko Uwais Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan, Alami Luka Memar di Perut hingga Tangan
“Pas main nggak bahas soal itu (kasus penganiayaan),” kata Billy, Senin (13/6/2022), dikutip dari Wartakota.
Selama mengenal Iko Uwais, adik mendiang Olga Syahputra ini mengungkapkan bahwa suami Audy Item itu merupakan orang baik yang tidak pernah memperlihatkan sikap yang emosional.
“Bang Iko Uwais itu orang baik dan nggak pernah emosian, serta friendly sama siapa pun,” tuturnya.
Memungkasi pernyataannya, Billy Syahputra mendoakan yang terbaik jika memang insiden yang sebenarnya adalah seperti yang dilaporkan.
“Gue mendoakan yang terbaik buat Bang Iko kalau benar ini terjadi,” pungkasnya.
Mantan kekasih Amanda Manopo ini juga berharap Iko Uwais dapat melewati semua proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Versi Iko Uwais: Rudi Memutarbalikan Fakta
Sementara itu, Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini, Selasa (14/6/2022).
Sebelum pemeriksaan dilakukan, Iko melalui pengacaranya, Leonardus Sagala membantah tuduhan dari Rudi dan mengungkapkan kronologi versinya.
Pihak Iko Uwais mengklaim bahwa Rudilah yang mengawali pertikaian tersebut hingga mengakibatkan keduanya mengalami cedera.
Leo mengatakan bahwa kliennya hanya melakukan pembelaan karena kondisinya terdesak dan hendak dibanting Rudi.
Tindakan Iko Uwais dilakukan juga karena Rudi hendak menghajar kakaknya, Firmansyah, yang ingin melerai.
"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai Saudara Rudi," ucap Leo, mengutip Kompas.com.
Tak hanya itu, pihak Iko Uwais menyebut bahwa Rudi memutarbalikkan fakta terkait kerjasama yang dilakukan.
Baca Juga: Iko Uwais Diperiksa Hari Ini sebagai Saksi, Kurang Bayar Jasa Interior Rp150 Juta Berujung Pemukulan
Oleh karena itu, Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Wartakota, Kompas.com