Iko Uwais Diperiksa Hari Ini sebagai Saksi, Kurang Bayar Jasa Interior Rp150 Juta Berujung Pemukulan
Selebriti | 14 Juni 2022, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemukulan terhadap tetangganya, Rudi, hari ini, Selasa (14/6/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iko Uwais dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
“Sudah layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB,” kata Ivan, Senin (13/6/2022), mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Iko Uwais Pukul Korban di Bekasi, Berawal Saat Ditagih Pelunasan Jasa Desain
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais diduga melakukan pemukulan bersama rekannya bernama Firmansyah terhadap Rudi.
Insiden dugaan pemukulan ini terjadi pada kemarin Sabtu (11/6/2022). Bermula dari Iko yang diduga belum melunasi jasa interior Rudi dengan kekurangan pembayaran sejumlah Rp150 juta.
"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta," beber Ivan.
Kata Ivan, Iko menggunakan jasa Rudi yang merupakan desainer interior untuk rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Iko Uwais disebut baru membayar tagihan jasa interior tersebut setengah harga. Beberapa waktu berlalu, Rudi pun menagih melalui pesan WhatsApp, tetapi tidak mendapat respons.
Suatu hari, Rudi dan istrinya lewat depan rumah Iko, di mana aktor tersebut langsung memanggilnya untuk mampir.
Baca Juga: Polisi Benarkan Ada Laporan terhadap Iko Uwais, akan Panggil Para Saksi
Iko Uwais, istrinya yang bernama Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi dan istri. Pertemuan tersebut memanas dan terjadi percekcokan hingga pemukulan.
Aktor film The Raid itu diduga memukul Rudi hingga mengalami luka dan harus menjalani rawat jalan.
Rudi sendiri langsung melakukan visum untuk melengkapi laporannya ke polisi.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com