> >

Pihak Hana Hanifah Bantah Promosikan Judi Online, Ngaku Tak Kenal Pelapor

Selebriti | 7 Juni 2022, 18:22 WIB
Pihak Hana Hanifah membantah telah melakukan promosi judi online. (Sumber: YOUTUBE.COM/Hana Hanifah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Hana Hanifah buka suara setelah selebgram tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terkait dugaan promosi judi online.

Manajer Hana Hanifah, Nico, membantah bahwa kliennya pernah mendapatkan endorsement maupun mempromosikan judi online melalui Instagram.

"Tidak benar itu, Mas," kata Nico kepada awak media, Selasa (7/6/2022).

Nico mengatakan, pihak Hana saat ini sedang melakukan pengecekan ke Polres Jaksel terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi oleh PB SEMMI terkait Promosi Judi Online

Pasalnya, pihak Hana mengaku tidak mengenal dan merasa tidak memiliki masalah dengan orang yang melaporkannya.

"Dugaan saya itu orang iseng mungkin mas. Kita dalami dulu motif mereka apa," tutur Nico.

Sebelumnya, Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan pihaknya melakukan pelaporan setelah melihat Hana Hanifah mengunggah konten promosi judi online.

"Kami melaporkan terkait konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapor," ujar Gurun di Polres Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.

Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU