> >

Rezky Aditya Siap Lakukan Tes DNA, Pengacara: Pihak Wenny Minta Jual Putus

Selebriti | 28 Mei 2022, 08:25 WIB
Rezky Aditya menyatakan siap melakukan tes DNA untuk mengetahui status anak Wenny Ariani (Sumber: Instagram/@thereal_rezkyadhitya)

"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas pengacara Rezky, Ana.

Baca Juga: Meski Putusan Pengadilan Sudah Turun, Wenny Ariani Sebut Rezky Adhitya Belum Akui Anaknya

"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," jelasnya.

Untuk diketahui, awal gugatan Wenny muncul pada Juni 2021. Saat itu, Wenny menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar pada Rezky.

Saat itu, ia menegaskan bukan ganti rugi yang menjadi prioritas utamanya. Wenny ketika itu mengatakan hanya ingin putrinya mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky.

Pada Februari 2022, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan untuk menolak gugatan Wenny. Kemudian Wenny mengajukan banding dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Banten yang memutus bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira.

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU