> >

Hamil Saat Jalani Proses Hukum, Dea Only Fans: Saya Akan Bertanggung Jawab

Selebriti | 17 Mei 2022, 15:41 WIB
Dea OnlyFans meminta keringanan agar dirinya tidak ditahan selama proses persidangan (Sumber: Instagram)

Ia lantas ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video porno dan foto syur di situs OnlyFans.

Namun, Dea diketahui tidak ditahan dan hanya wajib lapor dengan pertimbangan sedang menyelesaikan kuliah.

Baca Juga: Polisi: Dea Onlyfans Raup Rp15 Juta – Rp20 Juta Per Bulan, Sudah Bikin Konten Setahun

Dea dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ia juga didakwa Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU