> >

Saat Rossa Serahkan Hasil Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim, Jumlahnya Lebih dari Rp150 Juta

Selebriti | 23 April 2022, 12:34 WIB
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Bareskrim Polri diketahui menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp17 miliar.

Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU