> >

Ivan Gunawan Imbau Rekan Artis Hati-hati Usai Kembalikan Rp1 Miliar Terkait DNA Pro

Selebriti | 15 April 2022, 08:58 WIB
Artis Ivan Gunawan mengimbau rekan artis untuk hati-hati usai kembalikan uang hasil menjadi brand ambassador DNA Pro di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter dan desainer Ivan Gunawan mengimbau rekan-rekan sesama artis untuk berhati-hati saat menerima pekerjaan dari orang lain.

Baru-baru ini, Ivan Gunawan dan sederet figur publik lainnya seperti Rizky Billar, Lesti Kejora, DJ Una tengah terseret kasus penipuan robot trading DNA Pro.

Sederet artis tersebut dianggap menjadi brand ambassador atau mempromosikan DNA Pro dan akan dipanggil ke Bareskrim Polri sebagai saksi.

Ivan Gunawan yang lebih dulu mendatangi Bareskrim Polri menyerahkan uang kontrak Rp1 miliar yang diperolehnya dari kerja sama dengan DNA Pro.

Baca Juga: Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Akui Dirinya Dikontrak 3 Bulan Sebagai BA DNA Pro

Ia mengaku mendapat pelajaran berharga setelah tertimpa kasus tersebut.

"Terima kasih atas pelajaran yang sangat berharga bagi hidup saya. Temen-temen artis, influencer, endorser, penyanyi, kita harus lebih hati-hati yah," tulis Ivan Gunawan dalam Instagramnya dikutip Jumat (15/4/2022).

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Ivan Gunawan mengatakan memang pernah menjadi brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Namun, pria yang akrab disapa Igun itu menegaskan bahwa ia tidak ingin menerima uang dari hasil tindak pidana.

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," katanya.

Hingga kini, sebanyak 412 korban yang mengklaim menjadi korban DNA Pro dengan kerugian mencapai Rp 31 miliar.

Mereka mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) untuk membuat laporan.

Kuasa hukum korban, Charles Situmorang mengatakan ratusan korban itu berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Bali, Ambon, hingga Papua.

Baca Juga: Bareskrim akan Periksa Ello, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra soal Investasi Bodong DNA Pro

Saat ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Sebanyak 6 dari 12 tersangka DNA Pro sudah ditahan, namun 6 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU