Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Hari Ini
Selebriti | 14 April 2022, 10:00 WIBSementaran itu, Rudiyanto Pei diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar dan membantunya menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Ketiganya, dikenai Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHPidana.
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV