Setahun Ngonten Porno di OnlyFans, Dea OnlyFans Dapat Cuan Rp20 Juta per Bulan
Selebriti | 29 Maret 2022, 13:01 WIBBaca Juga: Ditetapkan Tersangka Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi
Polisi kemudian meringkus Dea di Malang pada hari Kamis (24/3/2022) dan menetapkannya dalam status tersangka.
Kendati demikian, Dea OnlyFans tidak ditahan karena masih ingin menyelesaikan kuliahnya. Perempuan 24 tahun tersebut hanya perlu wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu.
Saat melakukan wajib lapor pada Senin (28/3/2022) kemarin, kuasa hukum Dea, Abdillah bilang bahwa kliennya tak akan membuat konten porno lagi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com