Sempat Diberi Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Siap Saya Kembalikan
Selebriti | 16 Maret 2022, 16:08 WIBImbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Kepada siapapun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," ujar Ahmad, melansir Kompas.com.
Baca Juga: Jadwal Dimajukan, Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan
Terpisah, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol memastikan hingga saat ini belum ada publik figur ataupun masyarakat yang melapor maupun mengembalikan uang kepada penyidik.
"(Hingga kini) belum ada (figur publik yang mengembalikan uang ke penyidik," kata Reinhard.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com