> >

Olivia Nathania Akui Jumah Uang yang Diterima dari Korban CPNS Bodong: Rp 25 Juta per Orang

Selebriti | 11 Maret 2022, 08:46 WIB
Olivia Nathania didakwa 4 tahun penjara (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Olivia Nathania, Nia Daniaty Tak Bisa Hadir

Melihat jalannya persidangan, Olivia sempat berkilah saat ditanya oleh hakim terkait rekrutmen CPNS bodong tersebut.

Dia pun selalu menjawab tak tahu soal dokumen dokumen termasuk mengenai seminar SK Prestasi yang diselenggarakan disebuah hotel.

Namun lantaran didesak hakim, Olivia lambat laun mulai terbuka. Bahkan OI, sapaanya,  sempat menitikan air mata mengakui kesalahannya.

"Saya menyesal yang mulia,” aku Olivia Nathania.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU