> >

Aset Indra Kenz dari Mobil Tesla, Ferrari hingga Rumah Mewah Disita, Polisi Terus Lacak Lainnya

Selebriti | 10 Maret 2022, 21:39 WIB
Selebgram Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Binomo. (Sumber: Instagram @indrakenz)

Indra Kenz adalah pesohor atau influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi dan situs investasi binary option Binomo.

Ia dijerat oleh polisi dengan berbagai pasal dari UU-ITE serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancamannya 20 tahun hukuman penjara.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Medan


TERBARU