Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan, Polisi: Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
Selebriti | 9 Maret 2022, 08:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan berkedok trading binary option Quotex oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) malam.
Diketahui, Doni Salmanan baru menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri kemarin Selasa siang. Dia diperiksa selama 13 jam dan diberondong 90 pertanyaan dari penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara yang hasilnya menaikkan status Doni Salmanan sebagai tersangka. Pada hari itu juga, polisi langsung menahan Doni Salmanan.
Baca Juga: 4 Fakta Doni Salmanan Berstatus Tersangka, Langsung Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan alasan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap crazy rich Bandung tersebut.
Ahmad mengungkapkan alasan subjektif pihaknya menahan Doni, yakni dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti.
“Alasan subjektifnya dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi kembali perbuatan, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” jelas Ahmad dalam sesi jumpa pers.
Selain itu, hukuman yang mengancam Doni Salmanan dalam kasus ini juga di atas lima tahun sehingga dilakukan penahanan.
“Alasan objektifnya karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang TPPU 20 tahun penjara,” terang Ahmad.
Dalam kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti berupa iPhone, akun YouTube, dan akun Quotex guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun kasus ini bermula dari laporan seseorang berinisial RA yang mengaku sebagai korban. RA melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Baca Juga: Cerita Pak RT, Korban Selamat Tragedi Pembacokan 10 Warga di Kediri: Pelaku Menyerang Membabi buta
Kasus penipuan investasi bodong ini belakangan tengah marak. Sebelumnya, YouTuber dan Crazy Rich Medan, Indra Kenz juga ditangkap karena kasus serupa.
Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo. Sejumlah aset Indra Kenz juga tengah diperiksa polisi dan terancam disita.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com