> >

Merasa Ada yang Tak Adil, Jonathan Frizzy Ajukan Banding Terhadap Putusan Cerainya

Selebriti | 8 Maret 2022, 09:18 WIB
Jonathan Frizzy Ajukan Banding Terhadap Putusan Cerainya dengan Dhena Devanka. (Sumber: Instagram/@ijonkfrizzy)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jonathan Frizzy ajukan banding atas putusan cerainya dengan Dhena Devanka pada 25 Februari 2022.

Jonathan Frizzy alias Ijonk merasa ada beberapa hal dalam putusan cerai yang menurutnya tak sesuai dengan keinginannya.

Diketahui, majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Ijonk pada 17 Februari lalu.

"Permohonan memori banding sudah kami ajukan per tanggal 25 Februari. Itu, dalam arti kata, diajukannya sudah diterima oleh pengadilan agama dengan bukti autentik akta permohonan banding,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Dody Haryanto, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Jonathan Frizzy Keberatan Nafkahi Anak Rp30 Juta Per Bulan, Dhena Devanka: Gugatannya Rp50 Juta

Dody enggan menyebutkan secara detail poin yang membuat Jonathan Frizzy memutuskan untuk mengajukan banding. Ia hanya menekankan bahwa banding diajukan lantaran ada ketidakadilan.

"Ada hal-hal yang tidak bisa diungkapkan oleh klien saya karena itu sudah menyangkut masalah substansial perkara, jadi tidak bisa saya ungkapkan," ungkap Dody Haryanto.

"Tapi, yang terpenting adalah bahwa Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," lanjutnya.

Baca Juga: Resmi Cerai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Wajib Bayar Nafkah Anak Rp30 Juta Per Bulan

Sebelumnya, pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena. Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan kepada Jonathan Frizzy untuk nafkah ketiga anak mereka.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU