> >

Aliff Alli Ditahan atas Kasus Pemalsuan Dokumen yang Dilaporkan Aska Ongi

Selebriti | 2 Maret 2022, 15:39 WIB
Aliff Alli (Sumber: Instagram)

Atas kasusnya, Aliff Alli disangkakan pasal 184 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagai mana 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti. Ancaman hukuman 7 tahun ya," tutup Zulpan.


 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU