Somasi Istri Mendiang Rony Dozer, Eko Mega Bintang: Sebenarnya Saya Tak Tega
Selebriti | 22 Februari 2022, 09:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Petinggi Rodoz Entertainment Management, Eko Mega Bintang, melayangkan somasi kepada istri mendiang Rony Dozer, Dina Mediana Kurniawati.
Somasi dari Eko tersebut disebabkan Rony Dozer dianggap belum menyelesaikan kontrak kerja yang sudah disepakati.
Eko mengatakan ia sebenarnya tak tega melayangkan somasi karena Rony Dozer sudah seperti saudaranya sendiri.
"Kalau saya dengan mendiang almarhum (Rony) itu, sebenarnya saya enggak tega saya lihatnya. Kondisi sekarang ini, dengan pandemi gitu ya, kesulitan keuangan," ujar Eko Mega Bintang, dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
"Tetapi saya sendiri meminta hak. Karena sudah ditransfer," lanjutnya.
Baca Juga: Jelang Persalinan, Aurel Hermansyah Beri Pesan Ini untuk Teman dan Keluarga Besar
Eko mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada pihak Rony Dozer, namun tak ada tanggapan.
Oleh karena itu, Eko berencana akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika tak ada itikad baik dari pihak Rony Dozer.
"Kenapa saya seperti ini? Karena sudah seminggu lebih kita layangkan somasi pertama, somasi kedua per hari ini kita layangkan, namun tidak ada respons sama sekali. Saya chat hanya dilihat, ditelepon pun enggak diangkat," kata Eko.
Ia menjelaskan ada perjanjian kontrak kerja yang belum selesai antara Rony Dozer dan pihaknya.
Padahal, seluruh uang telah ditransfer berkaitan dengan dua proyek yakni program kuliner dan horor di televisi.
Baca Juga: Beredar Rumor Rony Dozer Meninggal Sendirian di Rumah, Ini Kata Istri
"Mei 2018 itu Rp 400 juta, program horor misteri yang investornya dari Taiwan. Yang ketiga, ada bukti saya kirim Rp 25 juta. Atas nama penerima Rony Dozer. Bukti saya nyata dan ada," lanjutnya.
Eko menyebut total uang yang telah ditransfer ke pihak Rony Dozer mencapai Rp600 juta.
Sebagai informasi, Rony Dozer meninggal dunia pada 11 November 2021 karena penyakit diabetes.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com