> >

Sempat Menolak, Dokter Tirta Dipastikan Jadi Saksi dari Pihak Jerinx, Kuasa Hukum Bilang Begini

Selebriti | 7 Februari 2022, 12:54 WIB
Dokter Tirta dipastikan hadir sebagai saksi di pihak Jerinx dalam sidang kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Sidang Jerinx Ditunda Pekan Depan karena Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Ada yang Kena Covid-19

Melansir Tribunnews, Dokter Tirta enggan berbicara lebih lanjut soal kesediaannya menjadi saksi dari pihak Jerinx. Dia hanya meminta publik untuk melihat jalannya persidangan.

"Ditunggu aja Rabu ya. Saya cuma bisa bicara itu. Terima kasih," kata Dokter Tirta lewat pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Dokter Tirta sempat menolak untuk menjadi saksi dari pihak Jerinx karena menilai masa lalu suami Nora Alexandra itu soal Covid-19.

“Ya memang menolak lah, enggak ada kaitannya. Kalau buat Jerinx, ya sorry to say, kamu itu kan dulu koar-koar soal endorsement Covid, dia tantang berantem Iko Uwais, terus Adam Deni komentar di IG-nya,” kata Dokter Tirta, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, Dokter Tirta juga menganggap pihak Jerinx tidak beretika karena tidak pernah menghubunginya untuk meminta bantuan menjadi saksi.

“Enggak ada koneksi apa pun, kok tiba-tiba minta tolong? Harusnya sopan satun dulu, WA, telepon,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Kondisinya Sakit Maag

Untuk diketahui, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik. Sidang telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senin (7/2/2022) ini, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini, Jerinx didakwa Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 UU ITE.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU