> >

Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Kondisinya Sakit Maag

Selebriti | 4 Februari 2022, 09:30 WIB
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan terkait kasus mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin pemilik (Sumber: Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber 

Adam lantas ditangkap pada Selasa (1/2/2022) lalu setelah polisi memeriksa beberapa saksi.

Adam Deni disangkakan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU