Sosok Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Pernah Ngaku Dianiaya Anak Ahok
Selebriti | 20 Januari 2022, 12:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sekian lama memudar, kasus dugaan pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean, akhirnya kembali menyeruak. Polisi telah menetapkan selebgram Ayu Thalia sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pihak kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ayu Thalia untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya,” kata Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, Rabu (19/1/2022).
Dalam kasus ini, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan atau 311 KUHP.
Baca Juga: Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
Sementara itu, kuasa hukum Ayu Thalia, Fredi Liem mengatakan bahwa kliennya masih terkejut dan sedih dengan penetapan tersangka tersebut sehingga tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
Untuk diketahui, polemik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean ini bermula saat Ayu mengaku mendapatkan perlakukan penganiayaan dari Sean.
Dia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, polisi menghentikan penyidikan karena kurangnya bukti yang dibawa Ayu.
Pemberitaan yang luas tentang kasus ini membuat pihak anak Ahok merasa nama baiknya tercemar. Dia lantas melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Menurut Anak Ahok, Ayu Thalia Dinilai Tak Sampaikan Maaf Sesuai Permintaan Nicholas Sean
Sosok Ayu Thalia
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews