Respons Kakak Laura Anna Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara Gaga Muhammad
Selebriti | 19 Januari 2022, 12:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kakak Edelenyi Laura Anna, Greta Irene memberikan respons usai Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Melalui unggahan Instagram Story @gretairn, kakak Laura Anna itu mengucapkan terima kasih kepada hakim dan jaksa.
"Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada hakim dan jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna @humasmahkamahagung @pn_jakartatimur," tulis Greta Irene.
Perempuan 22 tahun itu berharap kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad bisa menjadi pelajaran berharga untuk publik.
"Semoga kita semua belajar dari kasus ini," lanjutnya.
Baca Juga: Tok! Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Terpisah, Greta Irene mengakui, berapapun vonis Gaga Muhammad tidak akan bisa mengembalikan adiknya yang sudah meninggal.
"Berapapun hukumannya, tidak bisa mengembalikan nyawa Laura Anna," ujar Greta..
Ia pun memilih pasrah sekaligus merasa lega bahwa kini sidang perkara kecelakaan lalu-lintas mendiang Laura Anna telah berakhir.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Gaga Muhammad dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Vonis diberikan dalam persidangan yang berlangsung Rabu ini.
Baca Juga: Awkarin Sebut Gaga Muhammad Pernah Gesek ATM-nya Diam-Diam, Begini Ceritanya
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gaung Sabda Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta," kata Hakim dalam persidangan yang dipantau secara daring, Rabu.
Apabila denda Rp10 juta tidak dapat dibayarkan oleh Gaga Muhammad, maka dapat diganti dengan kurungan selama dua bulan.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews