Tok! Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Selebriti | 19 Januari 2022, 10:16 WIBVonis ini hampir mendekati hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV