> >

Sepekan Ditahan Gegara Narkoba, Ardhito Pramono Bilang Begini

Selebriti | 18 Januari 2022, 12:48 WIB
Ardhito Pramono ditangkap polisi karena narkoba. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono mengungkapkan kondisinya usai ditahan selama satu minggu.

Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelantun lagu Cigarettes of Ours ini mengaku kondisinya sehat usai mencicipi dinginnya jeruji besi selama satu pekan.

“Sehat, sehat,” kata Ardhito, dikutip Tribunnews, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Penuhi Syarat Rehabilitasi, Ardhito Pramono Mulai Jalani Asesmen di BNNP

Untuk diketahui, hari ini Ardhito Pramono akan menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai syarat rehabilitasi.

Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, mengatakan bahwa kliennya sudah melakukan tes Covid-19 sebelum berangkat ke BNNP DKI Jakarta.

“Dhito sudah swab ya pagi ini, hasilnya negatif. Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya,” jelas Adit.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan bahwa sebelumnya keluarga Ardhito sudah mengajukan rehabilitasi.

“Iya sudah diajukan permohonan. Lagi menunggu jadwal pelaksanaan asesmen,” tutur Danang.

Baca Juga: Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011, Sempat Berhenti, dan Kembali Pakai Ganja di Tahun 2020

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 4,80 gram, 21 pil alprazolam dengan resep dokter, kertas papir, dan ponsel.

Dalam kasus ini, bintang film Story of Kale ini dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU