> >

Marissya Icha Laporkan Medina Zein Lagi, Kali Ini Dugaan Laporan Palsu

Selebriti | 6 Januari 2022, 12:24 WIB
Kolase Marissya Icha dan Medina Zein (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah kasus dugaan pencemaran nama baik, selebgram Marissya Icha kembali melaporkan Medina Zein terkait dugaan laporan palsu.

Laporan di Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2021 ini dibuat karena Medina Zein membuat laporan terkait dugaan penganiayaan  pada September 2021.

“Saya tegaskan bahwa kami sudah laporkan kembali atas laporan yang mereka buat di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, dikutip dari Grid.id, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Medina Zein Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Awal Mula hingga Lapor Balik Marissya

Marissya Icha menyebutkan Medina telah membuat laporan palsu karena dia tak merasa telah menganiaya istri Lukman Azhari tersebut.

Medina Zein sendiri mengklaim telah dianiaya oleh Marissya Icha saat melakukan mediasi di Polda Metro Jaya.

“Ketika di Polda Metro Jaya, mediasi, yang mana sudara MZ menyatakan klien saya menyerang, menganiaya,” kata Ahmad.

Soal kasus dugaan laporan palsu ini, Ahmad Ramzy sendiri mengaku sudah memberikan klarifikasi sebagai saksi ke penyidik.

Sementara untuk laporan Medina Zein di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan, Ahmad memastikan kliennya tetap menjalani proses hukum yang berlaku.

“Jadi, kami siap hadir (undangan pemeriksaan) laporan yang dibuat oleh MZ di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (mendatang),” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Medina Zein Laporkan Balik Marrisya Icha soal Sogokan Perempuan Terbaik

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. 

Kasus ini bermula dari dugaan penjualan tas branded palsu yang dilakukan Medina Zein. Marissya Icha sebagai salah satu pembeli meminta Medina untuk mengembalikan uangnya.

Namun, Marissya Ich mengklaim mendapat pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Grid.id


TERBARU