Awas Ada Sampo Palsu Sudah Beredar 3 Tahun, Begini Cara Membedakan dengan yang Asli
Lifestyle | 1 Januari 2022, 14:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini, masyarakat dikejutkan dengan adanya sampo palsu yang telah beredar di pasaran selama tiga tahun terakhir.
Maka dari itu, mulai sekarang penting rasanya bagi publik untuk mengetahui cara membedakan mana sampo palsu dan yang asli.
Meski tak mudah, Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, tetap ada cara untuk mengidentifikasi keduanya.
Melansir Kompas.com, Sabtu (1/1/2022), berikut cara mengenali sampo palsu yang disampaikan oleh Kompol Condro Sasongko usai meringkus sindikat pabrik sampo palsu di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang, Produknya Beredar hingga Lampung sejak 3 Tahun Lalu
1. Perhatikan kemasannya
Menurut Condro, jika dilihat secara teliti, kemasan rentengan sampo palsu itu terlihat tidak rapi antara satu saset dengan saset lainnya.
"Kemasannya, jika diliat dari sambungan antara saset, yang palsu itu terlihat tidak rapi, ada keliatan lobang, kalau asli rapat," kata Condro kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
2. Cairannya encer dan bau harumnya menyengat
Setelah kemasan sampo yang palsu dibuka, cairannya akan terasa lebih encer jika dipegang dan warnanya tidak begitu pekat atau tegas.
Selain itu, lanjut Condro, apabila cairan sampo palsu itu dicium maka bau harumnya akan begitu menyengat hidung.
"Jika dicium wanginya beda, (sampo) yang palsu lebih menyengat (baunya) dibandingkan yang asli," terang Condro.
Baca Juga: Polda Banten Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang, Terungkap Gaji Karyawan Rp15 Juta Per Bulan
3. Dapat menyebabkan iritasi
Lebih lanjut, setelah pemakaian, Condro mengungkapkan bahwa sampo yang palsu juga dapat menyebabkan iritasi pada kulit penggunanya.
Sebab, bahan baku dari sampo palsu tersebut terdiri atas bahan kimia yang berbahaya seperti soda api, alkohol kadar 96 persen, lem, bahan pengawet, dan pewarna makanan.
"Kami tidak ingin produk ini digunakan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit," tegas Condro.
Baca Juga: Bahar Smith Diteror Tiga Kepala Anjing Berdarah, Pengacara Minta Polisi Usut Tuntas
Polisi Bongkar Pabrik Sampo Palsu
Sebagai informasi, kasus sampo palsu ini mencuat ke publik setelah Polda Banten berhasil mengungkap keberadaan pabriknya di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pabrik milik warga Medan, Sumatra Utara, berinisial HL (28) tersebut diketahui telah mengedarkan produk sampo abal-abalnya ke Banten, Lampung, hingga Palembang.
Sebagai barang bukti, pihak kepolisian pun mengamankan ribuan saset sampo palsu dengan berbagai merek ternama yang diproduksi oleh pabrik tersebut.
Kini, HL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara 15 tahun serta denda sebesar Rp 1,5 miliar.
HL dikenakan pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Ramai Artis Adopsi Bayi Boneka, Giliran Celine Evangelista Ikuti Jejak Ivan Gunawan, Ngeri!
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com