> >

Tangis Istri Richard Lee Minta Bantuan Jokowi hingga Kapolri Tegakkan Hukum untuk Suaminya

Selebriti | 29 Desember 2021, 09:17 WIB
Dokter Richard Lee ditahan atas kasus akses ilegal (Sumber: Kompas.com/Baharuddin Al Farisi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dr. Richard Lee kembali mencuat saat dokter kecantikan tersebut ditahan atas dugaan kasus akses ilegal.

Istri Richard Lee, Renie Effendi merasa tak terima dengan penangkapan suaminya dan ancaman penjara yang menanti apabila terbukti bersalah.

Renie dalam video di Instagram Story menangis sembari meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah, katanya disangkakan Pasal 30 ayat 1 UU ITE katanya hukumannya delapan tahun penjara," ujar Renie Effendi, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Kecewa Rekan Sejawatnya Ditahan, Dokter Tirta: Saya Mendukung Dokter Richard Lee Bebas

Renie merasa ancaman hukuman yang disangkakan kepada Richard Lee tidak sebanding dengan yang diperbuatnya.

"Gila hukum di negeri ini ya, pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar. Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita," katanya.

Menurut penuturan Renie, Richard hanya mengakses akun Facebook-nya yang otomatis menyambung ke Instagram.

Sementara akun Instagram Richard sudah disita menjadi barang bukti pencemaran nama baik Kartika Putri sejak Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Kronologi Kasus dr Richard Lee Diduga Lakukan Akses Ilegal, Kini Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Bui

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU