Terancam 8 Tahun Bui Akibat Akses Ilegal, Richard Lee Singgung Koruptor dan Pelaku Kabur Karantina
Selebriti | 28 Desember 2021, 12:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter kecantikan dan selebgram Richard Lee merasa tak adil dengan ancaman 8 tahun penjara yang menantinya.
Sebagai informasi, dr Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan akses ilegal, Senin (27/12/2021) kemarin.
Richard mengakses akun Instagram yang telah disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan aktris Kartika Putri, Desember 2020 lalu.
Dalam unggahan Instagram terbarunya, Richard mengaku tidak sengaja mengunggah konten di akun Instagramnya yang awalnya hanya diunggah di Facebook.
"Mengupload di Facebook saya sendiri yang secara tidak sengaja terupload di Instagram, saya ngerugiin siapa coba? Negara rugi? Enggak, masyarakat rugi? Enggak, artis rugi? Enggak," tutur Richard Lee dalam akun @dr.richardlee_official.
Baca Juga: Klarifikasi Richard Lee Usai Ditangkap Kasus Dugaan Akses Ilegal
Ia lantas membandingkan ancaman hukuman penjara yang menantinya dengan kasus yang lebih merugikan.
"Koruptor di luar sana, yang pakai narkoba di luar sana, yang kabur dari karantina, gak ngerti saya, saya gak merugikan siapapun, mengupload di Facebook saya sendiri yang secara otomatis keupload di Instagram," ujarnya.
Richard juga turut menyindir selebgram Rachel Vennya yang tidak dihukum meski telah melakukan pelanggaran karantina.
Menurutnya, kabur dari karantina jauh lebih merugikan karena membahayakan kesehatan masyarakat.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV