> >

Di Tengah Kasus Mafia Tanah, Ayah Nirina Zubir Kritis

Selebriti | 21 Desember 2021, 11:42 WIB
Nirina Zubir mengatakan dalam konferensi persnya, mantan ART masih belum meminta maaf kepadanya. (Sumber: Kolase Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Di tengah kesibukannya mengurusi kasus mafia tanah yang masih terus bergulir, Nirina Zubir menghadapi persoalan lain. Sang ayah, Zubir Amin, sedang kritis di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

Ayah Nirina Zubir tengah dirawat karena stroke. Menurut Nirina, ayahnya memasuk hari kelima masa kritis pada Senin (21/12/2021).

“Bapak lagi pemulihan lah karena ayah kondisinya kritis. Sudah masuk hari kelima kritis,” kata artis yang membintangi film Get Merried itu, dikutip Tribunnews, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nirina dan saudara-saudaranya harus memutar otak untuk tetap mendampingi ayah di rumah sakit sekaligus mengawal kasus mafia tanah yang ia klaim merugikan keluarganya hingga Rp17 miliar.

Kondisi sang ayah yang terus menurun membuat Nirina Zubir akan lebih memprioritaskan perawatannya.

“Jadi kami belah kepala, mungkin beberapa teman nanya soal update, ya memang lebih pelan karena kami lagi konsentrasi untuk kesehatan Bapak kami,” ujarnya menjelaskan.

Tak lupa, Nirina Zubir meminta doa kesembuhan ayahnya.

“Jadi ya pokoknya minta doanya yang terbaik buat bapak saya. Sejauh ini semua sebisa mungkin mendampingi semuanya,” pungkas dia.

Baca Juga: Polisi Blokir Rekening Riri Khasmita untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Nirina Zubir dan saudaranya masih mengupayakan penyelesaian hukum kasus mafia tanah yang diduga dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga mendiang ibunya, Riri Khasmita.

Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina, di mana dua aset di antaranya sudah dijual, sementara empat lainnya diagunkan ke bank.

Sebanyak lima tersangka kasus mafia tanah sudah ditetapkan oleh polisi, termasuk Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Terbaru, polisi akan menyita aset dari para tersangka dan membekukan rekening mereka karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU