Berkas Perkara Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selebriti | 21 Desember 2021, 09:36 WIBSoal TPPU, Nirina Zubir tampak sumringah karena polisi akan melakukan penyiataan aset tersangka. Menurutnya, apa yang selama ini dicurigai keluarganya perlahan mulai menemukan jalan terangnya.
“Kabarnya akan dilakukan penyitaan aset dan bisnis dari tersangka dalam waktu dekat. Ini jadi angin segar buat kami,” tutur Nirina.
Baca Juga: Kunjungi Kaltara, Jokowi akan Groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia
“Apa yang kami curigai akan adanya aliran dana, dan mulai ada proses penyitaan memang terbukti semua dugaan kami,” ujarnya menukas.
Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya, Riri Khasmita.
Riri Khasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah ibu Nirina Zubir yang total keuntungannya diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita, suaminya bernama Edrianto, serta pihak notaris.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Wartakota