> >

Hari Ini Rachel Vennya Sidang Pelanggaran Karantina, Bisa Dijemput Paksa jika Tak Hadir

Selebriti | 10 Desember 2021, 10:56 WIB
Selebgram Rachel Vennya akan jalani sidang terkait pelanggaran karantina hari ini, Jumat (10/12/2021) (Sumber: Instagram.com/ rachelvennya)

Sebagai informasi, Rachel Vennya dilaporkan tak menjalani karantina sesuai peraturan setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Dalam peraturan, WNI yang baru datang dari luar negeri harus menjalani karantina 8 hari.

Baca Juga: Polisi Periksa CEO Erigo Jadi Saksi Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Namun, dengan bantuan oknum anggota TNI, Rachel Vennya bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Rachel Vennya dijerat dengan Pasal 14 Undang- Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU