Bambang Pamungkas Dilaporkan Amalia Fujiawati ke Polisi, Dituduh Telantarkan Anak
Selebriti | 3 Desember 2021, 10:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan istri pemain sepak bola Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021).
Kedatangan Amalia Fujiawati didampingi kuasa hukumnya, Ali Nurdin itu untuk melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak.
"Kami memutuskan bahwa kami akan membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan pasal 76b junto 77b," ujar Ali Nurdin di Polda Metro Jaya mengutip Kompas.com.
"Intinya ada penelantaran anak di situ, ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” kata Ali.
Baca Juga: Amalia Fujiawati Hanya Ingin Pengakuan Bambang Pamungkas, Tak Tuntut Hak Ahli Waris
Sementara itu, Amalia Fujiawati mengatakan bahwa sebenarnya ia tidak ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Namun, kata dia, keadaanlah yang membuatnya melaporkan Bambang Pamungkas atas kasus dugaan penelantaran anak.
"Sebenarnya saya tidak ingin ini dibawa sampai sejauh ini, tapi kondisinya anak saya ada di dunia ini dan memang anaknya beliau (Bambang Pamungkas)," ujar Amalia.
Tujuannya melaporkan Bambang Pamungkas semata-mata untuk memperjuangankah hak administrasi anaknya.
Baca Juga: Sikap Bambang Pamungkas Saat Tahu Hasil Tes DNA Anak Amalia Fujiawati Positif Darah Dagingnya
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com