Jerinx Ditahan Lagi, Curhat Nora Alexandra: Ikhlas, Walau Berat Harus Kuat
Selebriti | 3 Desember 2021, 07:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID resmi menjadi tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx kembali masuk rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Rabu 1 Desember 2021.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengaku sedih lantaran suaminya harus ditahan lagi usai keluar dari penjara.
Namun, Nora mengaku hanya bisa pasrah dan mengikuti segala proses hukum yang menimpa suaminya itu.
Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Alasan Penahanan Jerinx oleh Jaksa: Dia Sudah Berusaha Kooperatif
"Kasus sebelumnya ditahan tanggal 12 hari Rabu. Kasus saat ini ditahan bulan 12 hari Rabu juga. Hari lahirku tanggal 12, resepsiku tanggal 12. Apakah suatu kebetulan," tulis Nora Alexandra dalam akun Twitter @VLAMINORA, Kamis (2/12/2021).
Perempuan 27 tahun itu mengaku berat menerima keputusan bahwa Jerinx harus ditahan kembali.
"Ikhlas dan jalani apapun keputusannya, walau berat harus kuat," curhat Nora.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus yang menjerat Jerinx ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021 lalu.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV