> >

Riri Khasmita Ungkap Pembelaan: Jual dan Balik Nama Aset Tanah atas Perintah Ibu Nirina Zubir

Selebriti | 23 November 2021, 10:59 WIB
Kolase foto artis Nirina Zubir dengan mantan ART Riri Khasmita. Pembelaan Riri Khasmita soal perampasan 6 aset surat tanah milik ibu Nirina Zubir. (Sumber: Kolase Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Riri Khasmita, ART ibu Nirina Zubir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampasan enam surat tanah milik Cut Indria Marzuki.

Kendati demikian, Riri Khasmita membantah telah membalik nama surat tanah milik Cut Indria secara diam-diam.

Melalui kuasa hukumnya, Syahrudin, Riri Khasmita melakuan pembelaan dan mengatakan ibu Nirina Zubir-lah yang memintanya untuk menjual surat tanah tersebut.

"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak, sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," kata Syahrudin dikutip dari Tribunnews.com, pada Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: 1 Tersangka Ditangkap, Satu Lagi Buron

Selain itu, Syahrudin almarhum Cut Indria-lah yang meminta Riri Khasmita untuk mengagunkan surat tanah ke bank.

"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," ungkapnya.

Selain itu, Syahrudin mengklaim bahwa sebelum meninggal, Cut Indria meminta surat tanahnya dibalik nama atas nama Riri Khasmita.

"Ibunya juga memerintahkan diatasnamakan Ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk dibalik nama atas nama Ibu Riri," ucap Syahrudin.

Pihak Riri Khasmita juga beralasan bahwa Nirina Zubir juga menerima hasil penjualan aset tanah milik Cut Indria.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Tribunnews


TERBARU