Sudah Jadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Dilaporkan Lagi, Kali Ini Investasi Bodong
Selebriti | 22 November 2021, 07:14 WIBBaca Juga: Dituding Beli Mobil Mewah Pakai Uang Hasil Penipuan CPNS, Suami Olivia Nathania: Buktikan
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menahan Olivia Nathania di Rutan Polda Metro Jaya pada 11 November lalu.
Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews.com