Ditatap Tajam oleh Eks ART Dalang Penggelapan Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Emosi
Selebriti | 19 November 2021, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nirina Zubir meluapkan emosinya saat konferensi pers terkait kasus mafia tanah yang melibatkan mantan ART di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Menurut penuturan Nirina Zubir, hingga saat ini, mantan ART almarhum ibunya, Riri Khasmita masih belum meminta maaf meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun dia sampai detik ini niatan untuk memohon maaf," ujar Nirina Zubir sembari menangis dikutip dari Youtube Kompas TV.
Bahkan, Riri Khasmita itu sempat melontarkan tatapan tajam kepada Nirina Zubir. Tak elak, pemeran "My Heart" itu meluapkan emosinya.
"Jalan saja sambil menatap mata saya dengan sebegitunya. Bahkan, di saat seperti ini, kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," ucap Nirina.
Baca Juga: Ini Sosok Riri Khasmita, Mantan ART Nirina Zubir, Otak Kasus Mafia Tanah Rugikan Rp17 Miliar
Mantan ART Dalang Penggelapan Surat Tanah
Nirina Zubir menceritakan awal mula kronologi Riri Khasmita dimintai tolong almarhum ibunya, Cut Indria Marzuki untuk mengurus surat tanah.
"Dikira (ibu saya) surat tanahnya itu hilang, sehingga minta tolonglah ia kepada ART nya yang memang sudah bekerja sejak tahun 2009 untuk diurus suratnya," ujar Nirina Zubir.
Namun, alih-alih mengurus surat tanah sesuai instruksi almarhum Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita justru mengubah nama pemilik surat tanah tersebut menjadi miliknya.
Nirina Zubir mengaku rugi Rp17 Miliar dalam kasus perampasan properti yang terletak di kawasan Jakarta Barat.
"Saya tahu ibu saya belum pernah sekalipun menikmati hasil dari jerih payahnya," tutur Nirina.
Baca Juga: Soal Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ini Peran Para Tersangka Termasuk Mantan ART
Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan telah mengamankan tiga orang pelaku yakni mantan ART Riri Khasmita, suaminya Endrianto dan notaris.
Sementara dua pelaku lainnya yang juga berprofesi sebagai notaris akan dilakukan pemanggilan segera.
"Dari enam sertifikat (yang dirampas) diubah namanya. Satu (surat tanah) diubah atas nama suaminya (Riri) dan yang lima atas nama mantan ART," tutur Yusri.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV