Alec Baldwin Digugat Lagi terkait Penembakan Maut di Lokasi Film
Selebriti | 18 November 2021, 14:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Buntut insiden penembakan maut tak disengaja yang melibatkan aktor Alec Baldwin masih terus berlanjut.
Kali ini, gugatan baru datang dari pengawas naskah film, Mamie Mitchell, yang menyebutkan bahwa naskah tidak pernah mengharuskan aktor untuk melepaskan tembakan hingga menewaskan sinematografi Hayla Hutchins dan melukai sutradara Joel Souza.
Dalam gugatan yang diajukan kemarin Rabu (17/11/2021), Mamie Mitchell menyebutkan Alec Baldwin sengaja mengokang senjata yang berisi peluru.
Baca Juga: Kasus Penembakan Kru Film, Akhirnya Alec Baldwin Digugat!
“Alec Baldwin, dengan sengaja, dengan atau tanpa alasan, mengokang dan menembakkan senjata yang terisi penuh meskipun adegan yang akan datang untuk difilmkan tidak meminta untuk memiringkan dan menembakkan senjata api,” demikian pernyataan Mitchell, dikutip dari The Guardian, Kamis (18/11/2021).
Tak hanya Alec Baldwin, gugatan ini juga menyebutkan produser film ikut terlibat dalam kelalaian tersebut.
“Tuan Baldwin memilih untuk bermain rolet Rusia dengan pistol yang terisi, tanpa memeriksanya dan tanpa meminta pembuat senjata melakukannya.”
“Perilakunya dan para produser adalah tindakan dan/atau kelalaian yang disengaja, dengan atau tanpa alasan yang adil dan dengan mengabaikan konsekuensinya,” kata dokumen gugatan tersebut.
Dalam gugatan tersebut, Mamie Mitchell mengaku berdiri kurang dari empat kaki dari Baldwin saat insiden berlangsung. Akibatnya, dia mengaku mengalami trauma fisik yang serius dan syok.
Baca Juga: Suami Halyna Hutchin Sewa Pengacara, Bakal Tuntut Alec Baldwin?
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/The Guardian