Kronologi ART Nirina Zubir Ketahuan Gelapkan Aset Rp 17 M, Ternyata Dipakai Modal Bisnis Ayam Frozen
Selebriti | 17 November 2021, 17:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Aktris Nirina Zubir mengungkapkan awal mula asisten rumah tangga (ART) yang dulu merawat ibunya kedapatan menggelapkan enam sertifikat tanah hingga rugi Rp 17 miliar.
Adalah Riri Khasmita, ART yang menggelapkan enam sertifikat, dengan rincian dua sertifikat tanah kosong dan empat sertifikat tanah dan bangunan.
Kecurigaan keluarga Nirina Zubir bermula saat berkas milik ibunda, Cut Indria Marzuki, hilang. Berkas aset tersebut kemudian diurus oleh Riri Khasmita.
Baca Juga: ART Nirina Zubir Diduga Gasak 6 Sertifikat Tanah, Rugi Rp 17 Miliar
“Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus,” kata kakak Nirina, Fadhlan Karim, mengutip Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Lama tak ada kabar hingga sang ibu meninggal tahun 2019, Fadhlan lantas menanyakan surat tersebut. Kala itu, Riri mengatakan masih dalam proses.
Singkat cerita, semua keluarga Nirina Zubir berkumpul, membahas surat tersebut, dan bertemu dengan Riri.
“Meminta dia antarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami ke sana dan dijelaskan, katanya ibu saya yang datang ke sana urusi berkas ini,” cerita Fadhlan.
Pihak keluarga terus menelusuri sejak September 2020 hingga muncul kecurigaan yang mengerucut pada dugaan penggelapan aset.
Baca Juga: Nirina Zubir hingga Jordie Onsu Hadir di Rumah Duka Jelang Pemakaman Vanessa Angel dan Suami
Sejumlah pihak mulai buka suara terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut. Sampai pihak keluarga berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
“Kami selidiki dari 2020 September, tapi ke polisinya kami tunggu sampai bukti kuat. Kami laporkan pada Juni 2021,” ujarnya.
Sertifikat tersebut ternyata sudah dijual dan digadaikan ke bank untuk digunakan sebagai modal bisnis ayam frozen. Bahkan, ART tersebut kini sudah memiliki lima cabang ayam frozen.
Kini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Riri Khasmita, suaminya yang bernama Edrianto, dan pihak notaris PPAT Farida.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com