> >

Berkas Kasus Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selebriti | 9 November 2021, 10:09 WIB
Berkas perkara Rachel Vennya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia kedapatan tidak melakukan kewajiban karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Perempuan 26 tahun ini sempat meminta maaf dan beralasan kangen anak sehingga kabur dari kewajiban karantina.

Dalam kasus ini, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Di tengah kasus dugaan pelanggaran karantina ini, mobil Rachel Vennya juga sempat menjadi sorotan karena data yang tertera di Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga: Siap-siap! BTS dan Megan Thee Stallion Bakal Bawakan "Butter" di AMA 2021

Dalam data tersebut, mobil berwarna putih. Namun, pada kenyataannya mobil Rachel Vennya berwarna hitam. Rachel lantas dikenakan sanksi tilang.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU