> >

Kasus Kabur dari Karantina, Polisi akan Periksa Rachel Vennya Pekan Depan sebagai Saksi

Selebriti | 28 Oktober 2021, 14:53 WIB
Rachel Vennya kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pekan depan. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan kabur dari karantina Wisma Atlet akan kembali dilakukan pekan depan.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai hari pemeriksaan.

“Iya, pekan depan,” kata Tubagus, dikutip dari ANTARA, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Penuhi Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Tersangka?

Dalam pemeriksaan besok, selebgram 26 tahun ini akan diperiksan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Masih saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, di mana kasus dugaan kabur dari karantina Rachel Vennya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena unsur pidana sudah terpenuhi.

“Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu.

Rachel Vennya disangkakan Undang Undang Kekarantinaan dan Undang  Undang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Diketahui, perempuan yang akrab disapa Buna ini kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan seusai pulang dari Amerika Serikat.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU