> >

Polisi: Rachel Vennya Bayar Rp7,5 Juta untuk Pelat B 139 RFS

Selebriti | 26 Oktober 2021, 13:27 WIB
Rachel Vennya membayar Rp7,5 juta untuk mendapatkan pelat nomor mobil B 139 RFS. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan pelat mobil milik selebgram Rachel Vennya dengan nopol B 139 RFS.

Dalam konferensi pers terkait hasil pemeriksaan Rachel Vennya, Argo menjelaskan bahwa nopol tersebut dibuat secara prosedural.

“Untuk nomor B 139 RFS itu sendiri, pada bulan Oktober 2020, saudara RV [Rachel Vennya] telah meminta tolong kepada Muhammad untuk mengurus pembuatan pelat tersebut di Ditlantas Polda Metro Jaya secara prosedural,” kata Argo, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Rachel Vennya Akui Ubah Warna Mobil Usai Dicecar 15 Pertanyaan Soal Ketidaksesuaian Data

Argo menyebutkan bahwa legalitas nopol mobil Toyota Alphard Tipe G tersebut sah terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya setelah Rachel Vennya membayar biaya sebesar Rp7,5 juta.

“Legalitas mobil tersebut sudah sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol mobil tersebut, saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 sebesar Rp7,5 juta,” jelasnya.

Terkait ketidak sesuaian data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Rachel Vennya mengakui bahwa dirinya mengubah warna mobil dari putih metalik ke warna hitam.

Hal tersebut dilakukan karena keinginan sang seleb untuk memiliki mobil warna hitam serta menjaga cat mobil agar tetap terjaga.

“Pada saat yg bersangkutan membeli mobil di show room Toyota, adanya hanya warna putih metalik. Sedangkan saudara RV memang sedang mencari warna hitam. Akhirnya kendaaraan yang berwarna putih tersebut dilapisi stiker agar cat mobilnya terjaga dengan bagus,” papar Argo.

Baca Juga: Terkait Plat Nomor, Dirlantas: Rachel Vennya Terancam Kurungan 2 Bulan

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU