Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jualan Nasi Goreng, Iwan Fals: Kok Bisa Ya
Selebriti | 12 Oktober 2021, 12:51 WIBNamun, Tigor mengungkapkan bahwa dia bersama 76 pegawai KPK lainnya diputus kerja sejak awal Oktober ini.
“Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng,” katanya kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Korban TWK Jualan Nasi Goreng: Dedikasi Belasan Tahun Dihancurkan dalam 2 Hari
Meski harus banting setir, Tigor mengaku tidak malu karena menganggap kegiatan barunya sebagai penjual nasi goreng sesuai dengan hati nuraninya.
“Enggak ada, untuk menuju sesuatu kita harus ada pengorbanan. Menurut saya, membanggakan jualan (nasi goreng), ya,” ujar Tigor.
Warung milik Tigor bernama ‘Warung Nasi Goreng KS Rempah’ ini kini berada di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 02/RW 06, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelatim, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV