Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Diadukan ke Polda Metro Jaya karena Hal Ini
Selebriti | 8 Oktober 2021, 06:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru-baru ini melangsungkan pernikahan, diadukan ke Pold Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (7/10/2021).
Aduan tersebut datang dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur terkait dengan persoalan nikah siri Billar dan Lesti.
"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri Bulan April
Edi menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan perihal nikah siri namun yang ia adukan adalah mekanisme pencatatan nikah siri di KUA.
"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ungkap Edi.
Selain itu, Edi juga membeberkan tujuannya hendak melaporkan Billar dan Lesti adalah untuk menuntut permintaan maaf ke publik.
"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," ungkapnya.
Menurutnya, permintaan maaf itu nantinya dijadikan edukasi agar masyarakat tidak salah paham dengan pernikahan siri.
Baca Juga: Sempat Ditutupi, Rizky Billar Akhirnya Umumkan Lesti Kejora Hamil
"Edukasi kita yang diharapkan agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," tuturnya.
Edi mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com