> >

Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Minta Dibebaskan: Saya Punya Keluarga dan Anak

Selebriti | 7 Oktober 2021, 16:34 WIB
Musisi Anji atau Erdian Aji Prihartanto terjerat kasus narkoba. (Sumber: Instagram/@duniamanji)

Sebagai informasi, Anji didakwa dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU