> >

Pilih Jalur Hukum, Ustaz Solmed Laporkan Panitia Pengajian ke Polisi

Selebriti | 7 Oktober 2021, 11:09 WIB
Pendakwah Ustadz Solmed (Sumber: Instagram/ustad_solmed)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini pendakwah Ustaz Solmed terpaksa mempolisikan panitia pengajian di Garut, Jawa Barat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pihak terlapor, Suwarna dan Tisna disangkakan dengan Pasal 27 Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ustaz Solmed mengatakan, Suwarna merupakan calo yang menyambungkan dirinya dengan panitia untuk acara pengajian. Sedangkan Tisna merupakan panitia pengajian sekaligus Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.

"Saya tidak ingin banyak beropini, saya tidak ingin banyak berdebat. Apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum," ucap Solmed saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Ini Kenangan Ustaz Solmed Terhadap Ibunda yang Meninggal: Sempat Sakit Parah

Alasan Ustaz Solmed melaporkan keduanya karena diduga telah melontarkan ungkapan berupa tulisan yang isinya pencemaran nama baik hingga berita bohong.

Ustaz Solmed tidak akan sekesal ini jika pihak panitia tidak menuduhnya yang macam-macam. Menurutnya hal ini bisa diselesaikan secara baik-baik jika pihak panitia bersedia.

"Saya sudah sampaikan, '2×24 jam, Anda minta maaf atau saya akan laporkan ke polisi'. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, saya tunggu, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," ujar Solmed.

Baca Juga: Ustaz Solmed Kembali Berduka, Setelah Ditinggal Ibu, Kini Sang Ayah Meninggal Dunia

Persoalan berawal dari undangan ceramah yang disampaikan Suwarna kepada Solmed. Hingga akhirnya, Suwarna mengatakan bahwa Ustaz Solmed melanggar kontrak kerja karena tidak hadir dalam kegiatan pengajian sesuai kesepakatan.

Ditambah lagi, menurut versi Suwarna, pihaknya sudah membayar uang jasa dakwah kepada Ustaz Solmed.

Sedangkan dari versi Ustaz Solmed, pihaknya tidak hadir ke lokasi pengajian karena akses jalan terhalang longsor.

Selain itu, lokasi pengajian yang disebut berubah. Di awal disebut di Kabupaten Bandung, Kecamatan Pangalengan, Jawa Barat. Namun, akhirnya Ustaz Solmed diminta datang ke Garut, Jawa Barat.

Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU