Masih Jadi Polemik, Anak Dono Minta Warkopi Ganti Nama
Selebriti | 6 Oktober 2021, 20:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Warkop DKI yang diwakili oleh anak mendiang Dono, Satrio meminta secara tegas kepada grup Warkopi untuk berganti nama.
Hal itu diungkapkan Satrio dalam sebuah jumpa pers virtual yang diselenggarakan pada Rabu (6/10/2021).
Satrio memberikan waktu 7 hari sejak jumpa pers tersebut kepada Warkopi untuk mengganti nama.
"Lembaga Warkop DKI melalui press release ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama 'Warkopi' dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal press release ini," ujar Satrio.
Baca Juga: Konten Bareng Indro Warkop Trending Nomor 1 di YouTube, Deddy Corbuzier: He's Legend
Dijelaskan Satrio, grup Warkopi yang beranggotakan Alfin Dwi Krisnandi, Sepriadi Chaniago, dan Alfred harus mengganti nama karena telah melanggar undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Hal ini dikarenakan nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama “'Warung Kopi Dono Kasino Indro' atau biasa dikenal masyarakat dengan nama 'Warkop DKI' yang telah dilindungi oleh hukum," tambah Satrio.
Terlebih, menurut Satrio, pembentukan nama Warkopi secara sengaja memiliki tujuan untuk meniru Warkop DKI.
Satrio menyebutkan bahwa segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum.
Baca Juga: Warkopi Jadi Polemik, Mengapa Kemunculan Mirip Nike Ardila dan Raffi Ahmad Tak Dipermasalahkan?
Jika hal itu dilanggar, Lembaga Warkop DKI bisa mengajukan gugatan perdata maupun laporan pidana.
Oleh karena itu, Warkopi diminta untuk tidak memakai nama yang mirip atau berhubungan dengan Warkop DKI termasuk nama Dono, Kasino, dan Indro.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV