> >

Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto Saat Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Dia Korban KDRT, Bukan Pelaku

Selebriti | 27 September 2021, 14:19 WIB
Kuasa hukum Jonathan Frizzy menegaskan bahwa kliennya korban KDRT dan bukan pelakunya. (Sumber: Instagram/@ijonkfrizzy)

Sementara itu, Ijonk berharap bahwa masalahnya dengan Dhena Devanka segera berakhir. Dia mempertimbangkan kondisi anak-anaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy dilaporkan oleh istrinya, Dhena Devanka, ke Polda Metro Jakarta Selatan pada Mei 2021.

Dhena juga melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.

Mengaku tidak melakukan KDRT kepada Dhena Devanka, Ijonk lantas melaporkan balik Dhena atas tuduhan yang sama pada 6 September 2021.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU