Pemprov DKI Izinkan Pertunjukan Musik di Tempat Makan dan Kafe, Ini Ketentuannya
Musik | 23 September 2021, 16:08 WIB"Kita perlu sama-sama memahami bahwa pandemi ini dibutuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kebijaksanaan dari semua pihak dalam hal ini pengelola, musisi atau seniman dan pengunjung. Musisi kita fasilitasi dan diberi keleluasaan, agar ini dimanfaatkan dengan sebaiknya dan tapi tidak boleh lengah dalam penerapan prokes," ujar Iffan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV