Kuasa Hukum Sebut Ayah Taqy Malik Sudah Talak Marlina Octoria
Selebriti | 14 September 2021, 09:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, melalui kuasa hukumnya, Halim Darmawan, mengaku bahwa dirinya sudah menjatuhkan talak kepada istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung.
Halim menjelaskan bahwa jatuh talak disebabkan rumah tangga Mansyardin Malik dan Marlina Octoria kerap dilanda percekcokan.
Bahkan, Halim menyebutkan Marlina kerap menyembunyikan sesuatu kepada ayah Taqy Malik ini hingga berujung pertengkaran.
“Harusnya nggak secepat ini ya, tapi kita nggak tahu juga ada yang tidak jujur, menyembunyikan sesuatu dan cekcok,” kata Halim, dikutip dari Tribun Seleb, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Dituduh Lakukan Penyimpangan Seksual oleh Istri Siri, Begini Tanggapan Ayah Taqy Malik
“Percekcokan itu berdampak, pada akhirnya mengambil keputusan (cerai) ayahnya Taqy Malik pada 6 September, dia di rumahnya sendiri di Depok,” sambungnya.
Disebutkan bahwa ayah Taqy Malik menalak istri sirinya ini secara lisan dan surat pernyataan tertulis yang berisi pernyataan berpisah.
“Langsung berkata dia langsung mentalak, menjatuhkan talak satu cerai secara lisan. Kemudian dia buat surat pernyataan dia pisah rumah tangga,” jelas Halim.
Diketahui, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria menikah siri pada 19 Juli 2021, tepat di hari raya Idul Adha.
“Dia nikah ini bulan Juli ya, kemudian berakhir tanggal 6 September, kurang lebih dua bulan (umur pernikahan),” tegas Halim.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb