Dituduh Lakukan Penyimpangan Seksual oleh Istri Siri, Begini Tanggapan Ayah Taqy Malik
Selebriti | 13 September 2021, 14:26 WIBDi sisi lain, kuasa hukum Marlina, Eri Kartaneara mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan visum. Hasilnya, kliennya mengalami kerusakan di bagian vitalnya.
“Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium empat,” kata Eri.
Untuk diketahui, Marlina mengaku menikah secara siri dengan Mansyardin Malik pada 19 Juli 2021, tepat di hari Idul Adha, di Apartemen Green Menteng, Jakarta Pusat.
Keduanya berkenalan lewat media sosial Instagram. Setelah dua kali bertemu, mereka melakukan taaruf.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb