Dituding Pansos Soal Kasus Emak-Emak Pencuri Susu di Blitar, Ini Jawaban Hotman Paris
Selebriti | 12 September 2021, 20:33 WIB"Hotman bukan laki yg bicara alkitab mulu tapi kawin cerei kawin cerei dan bahkan ada yg tdk akui anak!" tulis Hotman Paris.
Satu hari kemudian, kasus tersebut sudah berakhir damai, dan kedua ibu-ibu tersebut tak perlu menjalani hukuman penjara.
Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Ibu Pencuri Susu, Atta Halilintar: Saya Ikut Bang
Kembali lewat akun Instagram-nya, Hotman Paris mengapresiasi aksi sang pemilik toko yang sudah mau berdamai dan tak melanjutkan kasus tersebut.
"Thanks pemilik supermarket yg telah mau berdamai," pungkas Hotman Paris.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dua emak-emak yang mencuri susu, snack, hingga minyak kayu putih ini menjadi sorotan publik setelah diketahui keduanya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Pasalnya, keduanya kedapatan mencuri barang di Toko Rani dan Toko Ringgit di Blitar, Jawa Timur, dalam jumlah yang cukup banyak.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana. Pelapor yakni pemilik toko saat itu belum menyetujui upaya damai dengan terlapor.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV